WTP Ke 6 Labura, Bupati Ingatkan OPD Tidak Jalan Ditempat

Foto: Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM saat menerima LHP LKPD dari BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara.(ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Kabupaten Labura kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2020 diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM, Ak CA, CSFA kepada Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM, Jum’at (21/5/21di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut Medan.

Eydu Octain menyampaikan, predikat WTP merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah.

iklan

“Kami mengapresiasi keberhasilan Labura meraih dan mempertahankan WTP untuk tahun 2021 ini,”katanya.

Sementara itu, Bupati Hendriyanto Sitorus berterima kasih dan mengapresiasi kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemkab Labura, sehing tahun 2021 berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun 2020.

Meski begitu, Bupati mengingatkan agar kinerja jajaran OPD tidak jalan tempat atau tanpa peningkatan, meski situasi saat ini pandemi Covid-19.

“Prestasi ini merupakan kali keenam  diperoleh Pemkab Labura, setelah tahun lalu Labura mendapatkan WTP,”ungkapnya.

Bupati juga menuturkan, perolehan WTP yang didapat merupakan hasil bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Sumut yang senantiasa memberikan masukan-masukan mengenai penyajian laporan keuangan dan seluruh aset dengan baik, sehingga kemudian tidak ada temuan.

“Semoga dengan ini bisa terus memacu kita untuk pembangunan di Labura,”harapan Hendriyanto.

Sementara itu, Plt Inspektur Nur Rahman, S.Sos MM, berbagai upaya juga terus dilakukan untuk mempertahankan predikat WTP.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja seluruh pihak. Kedepan, kita harus bisa mempertahankan ini secara terus menerus,”sebutnya.

Ketua DPRD Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang SH MKn mengapresiasi atas kinerja BPK Perwakilan Provinsi Sumut terkhusus para auditor yang telah bekerja secara profesional dalam pemeriksaan LKPD Kabupaten Labura tahun 2020 sesuai standar pemeriksaan yang mencakup kebenaran, kecermatan dan akuntabilitas.

Senada diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Labura  Drs. Abd Haris Rangkuti MAP,  Labura telah menerima WTP dimulai dari tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2019, 2020 dan 2021.

“Kita sudah enam kali meraih WTP dan tahun ini adalah secara berturut-turut.”terangnya.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *