IJTI Astara Desak Poldasu dan Polres Simalungun Tangkap Penembak Wartawan

Foto: Taufik Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asahan, Tanjung Balai, Batubara.(ersyah/ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Asahan-Tanjung Balai dan Batubara (Astara) mendesak kepolisian Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun dapat segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap Wartawan di Simalungun.

“Kita minta Polisi mengungkap motif dibalik tewas nya sahabat kita sesama wartawan, Mara Salem Harahap yang akrab disapa Marsal. Ini merupakan tindakan keji harus diusut tuntas,”tegas Sekretaris IJTI Astara Taufik melaui siaran pers diterima ersyah.com, Senin malam (21/6/21).

iklan

Dikatakan, IJTI Astara mengecam cara keji pelaku yang membunuh Marsal dan dinilai  sebagai salah satu ancaman atas Kemerdekaan (kebebasan) pers dalam menjalan kan tugas dan Profesinya.

Sebab, apapun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara berdasarkan hukum.

“Kematian Marsal masih misteri. Kita dukung sekaligus mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut dan meminta Poldasu dan Polres Simalungun untuk bersikap transparan dalam menangani perkara pembunuhan Marsal Harahap dan menyiarkan secara resmi ke publik,”pintanya.

Selain itu Taufik juga meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.

“Negara melalui Polri kita minta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,”tukas Sekretaris IJTI Astara.

Sekedar informasi, Marsal  adalah Pemimpin Redaksi (Pemred)  Lasser News Today yang  dibunuh dengan keji, tidak jauh dari rumahnya pad Jumat (18/6/21) lalu. Ia diduga meninggal karena tembakan.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *