Mamat Ditangkap Polisi Merakit Bong di Labuhanbatu

Foto: Tersangka Mamat diapit petugas reskrim Polsek Panai Hulu.(ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com | Mamat (19) warga Dusun II,Desa Sei Sentosa,Kecamatan Panai Hulu,Kabupaten Labuhanbatu diamankan Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu bersama paket sabu dan alat hisap.

Mamat diciduk di Gang Mados, Dusun II,Desa Sei Sentosa,Kecamatan Panai Hulu, bersama 1 bungkus klip kecil transparan diduga sabu,1 buah botol yang sudah dirakit berbentuk bong dan 1 buah mancis.

iklan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto kepada ersyah.com, Selasa (22/6/21) tersangka diamankan atas informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering digunakan sebagai tempat memakai narkoba jenis shabu.

Atas informasi itu, tim reskrim bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan,kemudian melakukan penggrebekan.

“Saat digrebek Mamat sedang merakit bong untuk menghisap sabu,”ujar Kapolsek.

Pelakudan dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut, dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu. (F.Sinaga).

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *