
BATU BARA.Ersyah.com l Kepala Cabang Bank Sumut M Zaini mengatakan, vaksinasi insan jasa keuangan ini digelar dan difasilitasi OJK Kantor Regional 5 Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provsu diteruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara. Sedangkan dalam kegiatan ini Bank Sumut Cabang Lima Puluh sebagai koordinator atau pelaksana.
“Vaksinasi insan sektor jasa keuangan ini dibuat satu harian sebanyak 463 orang yang terdiri dari pegawai Bank Sumut, BPJS Tenaga Kerjaan, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia, Bank BTPN Syariah, BPR Dioriganda dan Bank BNI,”ujar M Zaini disela-sela kegiatan suntik vaksin, Sabtu (14/8/21) di GOR PT Inalum, Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Dikatakan, target 463 peserta di seluruh jasa keuangan di Kabupaten Batubara dapat berjalan dengan baik, peserta yang ditujukan untuk seluruh pegawai di sektor jasa keuangan beserta keluarganya termasuk nasabah dan masyarakat.
“Ini upaya membantu pemerintah daerah memutus mata rantai penyebaran covid 19, maka seluruh insan di sektor jasa keuangan telah mendapatkan vaksinasi sehingga dapat optimal dalam memberikan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat untuk mendukung percepatan program pemulihan ekonomi daerah khususnya di Sumatera Utara,”harapnya.
Sementara, Bupati Batubara Ir Zahir MAP disela-sela peninjauan bersama Bupati Asahan HÂ Surya BSc, Plt. Walikota Tanjung Balai H Waris, Kadis Kesehatan drg Wahid Khusairi MM, berterima kasih yang sebesar atas dukungan OJK dan Bank Sumut yang telah membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batubara melalui kegiatan vaksinasi. Bahkan kegiatan vaksinasi Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, namun juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholders yang ada di wilayah Kabupaten Batubara. Apa yang dilakukan OJK dan Bank Sumut sangat membantu Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencapai target. Sehingga kedepannya jasa keuangan harus semua sudah divaksin dan nantinya bila ada keperluan di Bank – Bank yang ada harus menunjukkan sertifikat vaksinasi.
“Saat ini Kabupaten Batubara sudah status PPKM Level 3, ini upaya yang kita kejar agar di Kabupaten Batubara bisa bebas seperti dulu,”sebut Bupati Zahir.(red.01)
