
BATU BARA.Ersyah.com l Rencana target pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.137.002.317.220,- (satu triliun seratus tiga puluh tujuh miliar dua juta tiga ratus tujuh belas ribu dua ratus dua puluh rupiah), terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan lian-lain.
Demikian disampaikan Bupati Batubara Ir Zahir MAP saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2022, Senin (13/9/21) pada Paripurna, di Gedung DPRD Batubara.

“Kita berharap seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD tahun 2022 dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100% pada 31 Desember 2022 nanti,”kata Zahir.
Dijelaskan, Dari sisi belanja daerah APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 1.251.579.510.154,- (satu triliun dua ratus lima puluh satu miliar lima ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus sepuluh ribu seratus lima puluh empatĀ rupiah).
Nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2022 ini disusun berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2020 tentangĀ perubahan kedua atas Perda Kabupaten Batubara Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batubara.
Kemudian akan penyesuaian selama pembahasan Perda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tersebut.(red.01)
