
LABURA.Ersya.com l Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM menghadiri sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) pelepasan tanah kawasan hutan, Rabu (27/10/21) sore, di Aula Kantor Bupati.
Sidang dipimpin langsung Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhan Batu Drs Moren Naibaho MSi diikuti instansi dan dinas terkait.

Bupati Hendriyanto, semoga program redistribusi tanah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pelepasan sebagian tanah kawasan hutan sekaligus menjamin kepastian hukum terhadap hak atas tanah tersebut. Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat, yang utama untuk seluruh masyarakat Labura mari penuhi syarat dan aturan yang berlaku, sehingga program ini mampu menunjang perekonomian masyarakat yang memiliki hak atas tanah tersebut.
“Sore tadi saya menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform mengenai program redistribusi tanah di Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2021. Semoga program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,”harapan Bupati Hendriyanto.(tim/F.Sinaga)
