LIMAPULUH.Ersyah.com l Satlantas Polres Batubara, Polda Sumatera Utara melakukan edukasi protokol kesehatan (Prokes) dan tertib berlalulintas bagi masyarakat, pengendara di wilayah Kabupaten Batubara.
Kegiatan pengaturan Lalu Lintas dan Edukasi penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 dalam PPKM Mikro dilaksanakan Selasa (2/11/21), di Jalinsum wilayah Lima Puluh, Simp.Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Sei Bejangkar, Jalinsum Indrapura.
Kali ini yang menjadi sasaran masyarakat pengguna jalan kendaraan bermotor.
Petugas yang melaksanakan pengaturan pada persimpangan untuk antisipasi Kamseltibcarlantas. Iptu J.A.Manurung, Ipda Wahidin SH, Ipda Elon Sitinjak SH, Ipda Hotden Pakpahan dan 10 Pers yang tersprint
“Dalam pengaturan Lalu Lintas pagi dipersimpangan para pengguna jalan dihimbau dan diberikan edukasi penerapan Protokol Kesehatan Covid 19, Jangan Kendor dan selalu menerapkan 5 M dalam Kegiatan setiap hari.,”ujar Ipda Wahidin SH menjawab wartawan disela-sela kegiatan.
Dijelaskan, selain mengatur arus lalu lintas, juga membantu menyebrangkan anak sekolah, pejalan kaki yang ingin menyebrang jalan. Menghimbau para pengguna jalan agar tetap mematuhi Prokes jika melaksanakan aktivitas diluar rumah dengan wajib melaksanakan 5 M guna mencegah penularan Delta Varian Covid-19.
Memberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker. Memberikan edukasi penggunaan helm SNI dan menegur secara Humanis bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI pada saat berkendera.
“Edukasi Prokes kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor sangat penting dilakukan agar masyarakat untuk hidup bersih sehingga terhindar dari Covid-19. Pengendara juga harus mentaati oeraturan berlalu Lintas, sehingga merasa nyaman melintas di wilayah Batubara,”terangnya.(red.01)