
MEDAN. Ersyah.com l Ardiansyah (19), tahanan pencurian dengan kekerasan (Curas) Polsek Medan Timur terpaksa melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Hidayah samping Mapolsek Medan Timur, Jumat (5/11/2021).
Proses Ijab kabul disaksikan kedua keluarga perempuan dan pria serta Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.

Ardiansyah (19) menikahi Tiara Asiyah (19) dengan mahar Rp 100 ribu.
Saat itu sang pria memakai baju putih dan berkopiah hitam duduk disamping wanita yang mengenakan pakain kurung becorak dan mengenakan hijab coklat muda.
Wali dari perempuan langsung memulai ijab kabul dan akhirnya pasangan muda itu sah suami istri.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, pria yang menikah itu murapakan tahan kasus pidana pencurian dengan kekerasan.
Rencana pernikahan sudah lama disusun keluarga, namun karena prianya tersandung kasus dan ditahan terpaksa dilangsungkan ijab kabul.
“Dia terjerat kasus begal yang terjadi beberapa bulan lalu. Sehingga hari ini dilangsungkan,”jelas Arifin.
Menjawab wartawan terkait tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur, menurut Arifin, ia sudah tiga kali menyaksikan pernikahan tanahan selama menjabat Kapolsek Medan Timur.
“Ini kali ketiganya ada tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur,”jawab Kapolsek.(tim.red01)
