Soal Pengusiran, Ini Penjelasan Humas Inalum

Foto: Meneger Humas PT Inalum (Persero) Bambang Heru (ersyah).

BATUBARA.Ersyah.com l Terkait pemberitaan yang beredar dugaan mengenai pengusiran wartawan disebut-sebut oleh salah satu Tim Humas Inalum dan dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan di Resepsi HUT Ke-46 Inalum tanggal 6 Januari 2022 lalu. Ini penjelasan Humas PT Inalum (Persero)

”Kami dari Tim Humas PT Inalum (Persero) mengklarifikasi beberapa hal sebagai langkah baik

perusahaan dalam menjaga hubungan dengan semua pihak,”tulis Meneger Humas Inalum Bambang Herus, Minggu (9/1/2022).

Terkait kesalahpahaman antara Tim Humas Inalum dengan salah satu Wartawan lokal Batubara.

Pertama, bahwa berdasarkan pencarian keterangan kepada Anggota Tim Humas a.n Gilang Sukma, serta pencarian keterangan dan informasi ke berbagai pihak, disimpulkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermaksud untuk melakukan pengusiran terhadap siapapun dalam Resepsi HUT Ke-46 Inalum. Apalagi kepada wartawan lokal initial TS yang selama ini merupakan partner media/iklan kami.

Adapun yang dilakukan anggota Tim Humas tersebut merupakan proses konfirmasi kehadiran terhadap siapa-siapa saja yang datang dan masuk ke dalam venue acara.

Demi menjaga jumlah pengunjung yang berada dalam lokasi acara sebagai langkah menjaga protokol kesehatan, terkait pembatasan jumlah orang. Ajakan keluar dilakukan karena kondisi di ruangan yang tidak nyaman untuk melakukan pembicaraan/konfirmasi. Sebab itu rekan wartawan (TA) kami ajak untuk keluar dari ballroom.

Setelah Tim Humas melakukan konfirmasi mendalam dan tanya jawab kepada wartawan di

luar lokasi kegiatan, didapatkan informasi bahwa wartawan yang bersangkutan mengakui dirinya sebagai wartawan yang menjadi bagian dari tim peliputan dari Kegiatan Bupati Batubara.

Setelah terkonfirmasi hal tersebut, TA kembali dipersilakan masuk ke venue oleh Gilang Sukma ke ruangan untuk mengikuti jalannya rangkaian acara.

“Kami selaku Pimpinan dari Tim Humas pada akhir acara juga telah bertemu langsung dengan yang bersangkutan (TA). Dari hasil pertemuan dengan TA, kami merasa kemungkinan terjadi mis komunikasi dan kesalahpahaman dalam proses konfirmasi antara Gilang dan TA, sehingga pada momen tersebut saya langsung menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses konfirmasi ada utur kata dan perilaku yang dianggap tidak menyenangkan dari tim kami. Permohonan maaf juga telah diterima TA sebelum beliau berpamitan kepada saya,”papar Bambang Heru.

Kedua, terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Resepsi HUT Ke-46 Inalum,

dengan ini kami menyampaikan bahwa PT Inalum (Persero) dalam kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan PPKM Level 1 Kabupaten Batubara dan Interuksi Mendagri No.26 Tahun 2021.

Sementara jumlah tamu undangan sebanyak 70 orang dengan rincian antara lain terdiri dari para pimpinan perusahaan Inalum (85%).

Semua telah divaksinasi penuh oleh perusahaan (2x vaksinasi sesuai dengan instruksi pemerintah), serta beberapa pejabat Forkompimda Kabupaten Batubara dan instansi pemerintah sekitar lokasi perusahaan yang jumlah sekitar 15% dari tamu undangan.

Kegiatan Resepsi HUT itu sendiri dilakukan dalam lokasi perusahaan (ruangan Ballroom) dengan kapasitas ruangan maksimal 300 orang. Pada saat kegiatan, tamu undangan berjumlah 70 orang, beberapa panitia, pengisi acara dan crew yang secara bergiliran keluar masuk untuk bertugas dalam menunggu para tamu yang hadir. Sehingga diperkirakan total pada saat acara berjumlah 120-an orang atau 40% dari kapasitas maksimal ruangan, dibawah batas maksimal prokes 75% PPKM Level 1 Kabupaten Batubara.

“Kami menjaga jumlah tersebut sebagai langkah perusahaan dalam mencegah penyebaran pandemi di lingkungan perusahaan dan Kabupaten Batuara,”terangnya.

Meneger Humas Inalum juga menuliskan, seluruh panitia, tamu undangan, crew EO dan pengisi acara sudah melakukan 2 kall vaksinasi, rapid antigen, penggunaan masker, duduk dengan jarak yang dianjurkan. Kami juga menyediakan barcode Peduli Lindungi dan disinfekton spray atau hand sanitizer di masing-masing meja.

Ketiga, kegiatan Resepsi HUT Ke-45 Inalum merupakan seremonial sederhana yang dilakukan secara hybrid (kehadiran fisik dan kehadiran virtual melalui internet), sehingga bisa dinikmati seluruh yang hadir baik yang berada secara fisik di Ballroom maupun yang hadir secara virtual (non fisik).

Kemudian, perusahaan juga memberikan akses menyaksikan acara dari luar venue dengan penyediaan fasilitas layar TV dan kanal Youtube Live perusahaan yang terhubung langsung dengan kegiatan acara dengan tujuan acara dapat juga dinikmati pihak lainnya yang tidak bisa ikut serta didalam ballroom.

Dalam acara juga diisi pemberian santunan terhadap 146 anak yatim yang berasal dari 3 desa sekitar perusahaan. Desa Lalang, Desa Kuala Indah dan Desa Kuala Tanjung. “Santunan tersebut dilakukan karena kami merasa bahwa PT Inalum (Persero) merupakan BUMN milik Indonesia yang fokus berkomitmen untuk memberikan manfaat di wilayah sekitar perusahaan dalam acara Resepsi HUT tahun ini,”klarifikasi Meneger.

Disebutkan Bambang Heru, semua kesalahpahaman dan mis komunikasi yang terjadi telah selesai dan tidak berlarut-larut. Seiring dengan permohonan maaf yang kami lakukan secara langsung kepada wartawan lokal tersebut pada hari yang sama. ‘Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi sekaligus kejadian tersebut menjadi sarana pembelajaran dan langkah pendekatan/silaturahmi antara Humas PT Inalum (Persero) dengan rekan-rekan media di Kabupaten Batubara.

“Besar harapan kami, persahabatan kita semua bisa kembali berjalan baik sekaligus kita bisa kembali melakukan hal-hal kolaboratif demi kebaikan Kabupaten Batubara,”demikian tulisan Meneger Humas. (red01)

 

Tinggalkan Balasan