
MEDAN. Ersyah.com l Kurun waktu seminggu tanggal 3-9 bulan Januari 2022, Tim Siluman yang dibentuk Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja, menangkap 39 tersangka pelaku tindak kriminal.
Seperti begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari 39 tersangka itu 5 orang ditembak karena melawan petugas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selama waktu itu, Tim Siluman mengungkap 30 kasus kejahatan, seperti begal, curat, curanmor dan curas.
“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap, tim menangkap 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat dan beberapa kota lainnya,” kata Hadi, Minggu (9/1/2022).
Hadi mengungkapkan, 5 diantaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak-red), karena berusaha melawan petugas.
“Para pelaku kejahatan yang ditangkap, terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” ungkapnya.
Dibentuknya Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut bertujuan untuk memburu kawanan begal yang membuat resah masyarakat.
“Tim ini akan merespon cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu pelaku begal ataupun aksi-aksi premanisme di Kota Medan dan Sumut umumnya. Tim akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas, serta membahayakan keselamatan masyarakat,”terangnya.
“Adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan,”tutupnya. (ayu.red01)
