BATUBARA.Ersyah.com l Pemerintah Desa Limau Sundai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Sumatra Utara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes).
Terkait pembahasan terhadap materi untuk menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah bersama.
Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Desa Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014. Tentang Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019.
Turut hadir Pj Kades Limau Sundai Nasib SE, unsur Perangkat Desa, Tim Penyusun RKPDes, BPD, Lembaga Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, PKK dan Pendamping desa.
Pj Kades Limau Sundai Nasib SE menjelaskan, RKPDes adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 tahun yang menjadi penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa.
“RKPDes tahun 2022 ini untuk ditetapkan dan dituangkan dalam Peraturan Desa ditandai dengan berita acara musyawarah desa dan pembahasan di ditetapkan ” terang Pj.Kades Limau Sundai Nasib SE kepada Wartawan Selasa (11 /1/22).
Dijelaskan, hasil keputusan Musdes tersebut disepakati bersama antara lain, Fisik Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat, Sosial Budaya, Pemberdayaan Kepemudaan dan Keagamaan.
Pj.Kades berharap kepada seluruh masyarakat hendaknya bersama – sama bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, sehingga kedepanya bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan.(Ambarita)