BATUBARA.Ersyah.com l Musyawarah Desa (Musdes) Pemerintah Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih, Penetapan Rencana Kerja Desa Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019.
Tim Penyusun RKPDes, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , Tokoh Pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK dan Pendamping desa.
Kades Suka Raja M.Rafiq menjelaskan, RKPDes ini adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 tahun yang menjadi penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa.
“Ini menyikapi RKPdes tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi RKP desa dan dituangkan dalam Peraturan Desa berita acara musyawarah desa, “kata Kades Suka Raja M.Rafiq didampingi Sekdes Suardi, Jum’at (21/1/22).
Hasil Musdes disepakati bersama antara lain : 40 persen dianggarkan untuk BLT kepada warga penerima KPM, 8 persen Kegiatan PPKM pencegahan Covid 19, 20 persen ketahanan langan dan peternakan, 30 persen fisik bangunan insfratuktur serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan itu M.Rafiq berharap kepada seluruh masyarakat bisa bersama – sama bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepanya bisa menjadi lebih baik.
“Kita bersama berharap hasil musyawarah bersama ini bisa berjalan dengan baik,”harapnya.(Ambarita)