
BATUBARA.Ersyah.com l Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku Iptu S Situngkir, Kasium Aiptu H Alpian dan Personil piket Satfung melaksanakan mediasi warga melalui giat problem solving.
Mediasi dilaksanakan, Minggu (24/4/22), di Kantor Balai Desa Tali Air, Kecamatan Nibung Hangus, Batubara, Sumtra Utara.

Penyelesaian perkara itu mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum.
Antara dua warga Dusun lV Desa Tali Ai, Safar Rudianto (26) sebagai pihak pertama, terhadap Ardiansyah (30), terkait kasus penganiyaan.
Menyikapi hal itu, personil Polsek Labuhan Ruku mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Balai Desa setempat dan menyampaikan nasehat agama serta nasehat hukum maupun himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi di bulan suci ramadhan.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH MH melalui Kasi Humas Iptu A Fahmi SH, dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak. Sehingga mencapai mufakat bahwa pihak Kedua belah pihak saling memaafkan, tidak saling dendam dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kedua belah pihak tidak akan melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian dan sudah menangani surat pernyataan perjanjian perdamaian secara kekeluargaan,”terang Fahmi.(red01)
