Nota KUA-PPAS RAPBD 2023, Target PAD Rp 146,9 M

Foto: Plt Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE saat menyampaikan nota KUA-PPAS Pemkab Batubara tahun 2023.

BATUBARA.Ersyah.com l Ketua DPRD Batubara M.Safi’i SH memimpin rapat paripurna penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kabupaten Batubara tahun 2023.

Nota KUA-PPAS RAPBD 2023 tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE, Senin (11/7/22) di Gedung DPRD Batubara, Sumatra Utara.

iklan

Kegiatan ini dihadiri anggota dewan serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Oky menyampaikan, rencana target pendapatan daerah Kabupaten Batuara tahun 2023 sebesar Rp 1.161.535.757.177. Neraca itu didapat  dari target pendapatan asli daerah (PAD) Rp 146.899.968.691 dan pendapatan transfer Rp 1.014.635.788.486.

“Rencanaan belanja daerah APBD tahun 2023, ditargetkan Rp 1.186.008.182.020. Belanja operasi Rp 833.216.797.861, belanja modal Rp 153.595.441.034, belanja tidak terduga Rp 12.000.000.000, dan belanja transfer Rp 187.195.943.125,”papar Oky.

Ia berharap dari seluruh target pendapatan daerah, sektor PAD yang direncanakan dapat terealisasi minimal 95%. Pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batubara serius dalam mencari sumber PAD, sehingga maksimal melebihi 100%.

Rencana pembiayaan daerah APBD tahun 2023 Rp 24.472.424.843, bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 58.598.459.340, dan pengeluaran pembiayaan sebanyak Rp 34.126.034.497.

“Penerimaan pembiayaan bersumber  sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2022, diasumsikan sebesar Rp 58.598.459.340. Untuk pengeluaran pembiayaan bersumber pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 24.126.034.497, dan penyertaan modal daerah Rp 10 Milyar,”terang Oky.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *