BATUBARA. Ersyah.com l Juru tulis (Jurtul) togel kim hongkong, SM (42) warga Dusun XIII Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, ditangkap unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara, Sumatra Utara.
Ia ditangkap disebuah warung kopi Dusun XIII Desa Laut Tador berasama barang bukti, 1 unit hp Vivo Y21A, 1 buah buku rekapan nomor togel dan uang senilai Rp 285.000.( Dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
“Pelaku kita tangkap setelah personil unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, Selasa (23/8/22) malam sekira pukul 21.00 wib,”ujar Plt Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar SH MH menjawab wartawan, Rabu (24/8/22).
Dijelaskan, usai menerima informasi Kanit Reskrim Iptu Riwantho SH bersama anggota langsung turun kelokasi dan melihat seorang laki-laki sedang melakukan aktivitas perjudian togel dengan cara menerima pesanan nomor tebakan dari orang yang datang ke warung tersebut dan menyerahkan uang untuk memasang tebakan judi online. Saat itu dengan sigap personil langsung menangkap SM.
“Ketika di introgasi, SM mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti Hp dan uang hasil pemasangan nomor tebakan tersebut sebesar Rp 285.000 ( Dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah) tersebut,”kata Abdi.
Abdi, terbukti tindak pidana perjudian 303 ayat 1 dari KUHPidana, SM bersama barang bukti di boyong ke Mapolsek Indrapura guna proses lanjut.
“Kasus ini terus kita kembangkan untuk mencari jaringan diatasnya,”tegas Abdi.(red01)