
BATUBARA. Ersyah.com l Tim Satuan Reskrim unit Resum Polres Batubara menangkap seorang petani jadi juru tulis (jurtul) togel.
Pelaku inisial ECLR alias Edu (32), petani, warga Dusun 1 Desa Sukarami, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

“ECLR alias Edu, ditangkap, Kamis (25/8/22) sekira pukul 21.00 Wib, disebut warung tidak jauh dari tempat tinggalnya,”kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan SH, Sabtu (27/8/22) kepada ersyah.com.
Dijelaskan, penangkapan bermula adanya informasi masyarakat yang diterima personil Reskrim, bahwa di Desa Sukarami ada permainan judi jenis togel.
Sehingga kata Tarigan, unit Resum dipimpin Kanit 1, Ipda Manahan Siregar diperintahkan beserta anggota, Aipda BT Sihombing, Bripka Andi Syahputra,Bripka Ali Akbar dan Briptu Parlin Sialahi melakukan penyelidikan. Setibanya dilokasi, personil bergerak cepat melakukan menangkap ECLR alias Edu yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis togel.
Bersama ECLR alias Edu turut diamankan barang bukti, 1 unit handphone merk samsung j2 warna gold berisi angka tebakan togel, 1 buah dompet warna hitam dan uang Rp.960.000.
Terbukti melanggar pasal 303 tentang tindak pidana perjudian, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Batubara guna proses lanjut.
“Kita tetap berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Peran serta masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana ataupun kejahatan didesanya agar tidak segan segan melaporkan ke Polres Batubara dan nama masyarakat yang melaporkan kami rahasiakan,”terang Jhon Heber Tarigan.(red01)
