MoU Dengan PT PLN, Optimalisasi PAD Batubara

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir didampingi sejumlah pejabat saat MoU dengan PT PLN.(foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP  menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero) unit induk wilayah Sumatera Utara unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Pematang Siantar, Senin (28/11/22) di Hotel Singaporeland, Kecamatan Sei Balai, Batubara, Sumatra Utara.

Dalam MoU berisi tentang pemanfaatan ketenaga listrikan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah Kabupaten Batubara.

iklan

Hadir Manager PLN UP3 Pematang Siantar Petrus Gading Aji N.P, Kepala Bapenda Batubara Rijali, Plt.Kadis Perhubungan Berlin Sofian Hutabarat, Kabag Tata Pemerintahan Yasser Abdillah dab pejabat di lingkungan Pemkab Batubara.

Bupati Zahir menyampaikan bahwa pemerintah ingin kepastian berapa jumlah titik lampu penerangan jalan umum yang ada di Kabupaten Batubara dan lampu yang dipasang masyarakat agar dirapikan dan digantikan dengan lampu yang sesuai dengan lampu yang disiapkan Pemkab Batubara.

“MoU ini sendiri diharapkan mampu memberikan perubahan dalam pembangunan Kabupaten Batubara ke depannya,”harapan Bupati.

Terkait mengenai SPKLU dari PLN Bupati Zahir mengapresiasi, karena nantinya di Kabupaten Batubara akan tersedia stasiun pengisian kendaraan listrik yang sebelumnya tidak ada dan tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya kejasama ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyediaan fasilitas penerangan jalan umum. Sehingga terjaminnya kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Batubara yang berasal dari pajak penerangan jalan, dan saya siap mendukung program kerja dari PT PLN di Kabupaten Batubara,”ucap Bupati Zahir.

Sementara, Manager PLN UP3 Pematang Siantar Petrus Gading Aji N.P mengatakan, PT PLN siap bersinergi memberikan kelistrikan dan layanan termasuk produk terbaru, stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Petrus juga menyampaikan bahwa PLN sudah memiliki sertifikat renewable energy PLN yang berlaku di taraf internasional.(red01).

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *