GKN di Talawi, Pria Karang Anyar Ditangkap Bersama Sabu 4,3 Gram

Foto: Kanit II Satres Narkoba Polres Batubara bersama personil saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka AR alias Uli.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Satres Narkoba Polres Batubara melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Dari kegiatan itu, tim menangkap AR alias Uli (38) Warga Dusun II Karang Anyar, Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Batubara, Sumatra Utara dan total sabu 4,3 gram.

iklan

Sebagai rincian barang bukti yang disita, 4 paket sedang narkotika sabu  berat bruto. 3.91 gram, 2 paket kecil narkotika sabu berat bruto 0.39 gram, 1 buah dompet. 1 unit HP merk Oppo, 1 buah pipet plastik, 6 lembar plastik klip transparan kosong.

“GKN ini merupakan program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di lokasi Desa Karang Baru dalam pengungkapan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Wilayah hukum Polres Batubara,”kata KBO Narkoba Polres Batubara AKP Yaman,Rabu (14/12/22) di ruangannya.

Dijelaskan Yaman, kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba bersama Kanit II Iptu P. Tamba dan anggota Sat Narkoba dibantu Sat Intel, Sabhara, Propam, BNNK Batubara da Sat Pol PP. Pelaksana dilakukan, Kamis (8/12/22) sekira pukul 01.20 Wib.

“Test urine terhadap AR alias Uli menggunakan alat teskid merk aswer dengan hasil positif mengandung  Metapitamin. Saya ini pelaku bernama barang bukti proses lanjut,”terang Yaman.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *