
MURA.Ersyah.com l Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH mengikuti Dialog Publik War On Drugs bersama KPK, BNN, BNPT & LPSK.
“Saya beserta Bupati Mura Hj Ratna Mahmud juga menghadiri. Sebab kegiatannya sangat penting untuk mengembangkan pemahaman bersama dan memperkuat kerjasama antar instansi dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, Sumatera Selatan,”kata Kapolres Mura menjawab ersyah.com, Kamis (2/3/23) melalui selulernya.

Dijelaskan, kegiatan dengan tema ‘Optimalisasi Peran BNN, KPK, BNPT dan LPSK dalam Kompleksitas Penanganan Permasalahan Narkoba, Terorisme dan Korupsi’, digelar Rabu tanggal 01 Maret 2023, di auditorium pantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumatra Selatan (Sumsel).
Dihadiri narasumber Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose, Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar dan Ketua LPSK Drs. Hasto Atmojo Suroyo M. Krim.
“Jadi dialog publik ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,”jelas AKBP Danu.
Gubernur Sumsel H.Herman Deru SH MM sangat menyambut baik dengan datangnya empat lembaga negara di Provinsi Sumsel. Sebab menurut Gubernur pada saat ini bentuk permasalahan dari berbagai modus bukan saja narkotika tapi juga ada narkopolitik. Dengan dilakukannya dialog bahwa politik itu dengan cara yang sehat untuk menjadikan negara lebih baik lagi.
“Penyediaan atau pemberian pelayanan publik secara merata dan menyeluruh kepada masyarakat diberbagai wilayah menjadi fokus BNN. Mari kita semua meningkatkan semangat dan mendasari niat kerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Indonesia bersinar dan agar terhindar dari narkotika,”sebut Gubernur.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose menjelaskan, lebih dari 275 juta orang didunia terlibat narkotika dan lebih dari 35 juta yang menderita di Indonesia.
Untuk strategi secara dunia lebih ditekan bagaimana pencegahan dan pengobatan dari BNN disamping melakukan pemberantasan kami juga melakukan rehabilitasi.
“Persebaran kawasan rawan narkotika ada 8.002 kategori waspada dan bahaya, di Sumatera Selatan ada 714 kawasan. Pada tahun 2022 BNN berhasil menekan kawasan rawan narkotika dari 8.691 kawasan menjadi 8.002 kawasan atau sebesar 689 kawasan. Indikator karakteristik pendukung banyak lokasi hiburan, tempat kos dan hunian dengan privasi tinggi, tingginya angka kemiskinan dan rendahnya interaksi sosial dimasyarakat,”ungkapnya.
Komjen Pol Dr.Petrus menerangkan, BNN konsisten terhadap amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sementara untuk pengungkapan narkotika tahun 2021-2023 barang bukti BNN RI dan Polda Sumsel 651 kg sabu, 511.7kg ganja, dan 132.832 butir ekstasi.
“Saat ini kondisi ancaman NPS (New Psychoactive Substances) merupakan narkotika jenis baru dimana telah beredar sebanyak 1.150, perkembangan NPS. Ini menciptakan celah bagi kejahatan dikarenakan banyak narkotika jenis baru yang belum diatur dalam Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2022 tentang perubahan penggolongan narkotika. Harapan kedepannya kita semua terhindar dari narkotika karena dampak yang ditimbulkan harta benda habis terkuras dan pecandu narkotika akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal,”tutup Komjen Pol Dr Petrus.(red.01)
