Rakor Percepatan Implementasi Sistem Merit Cegah Korupsi di Sumut

iklan
Foto: Asisten III Renold Asmara bersama Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus saat menghadiri rakor percepatan implementasi sistem merit dalam rangka mencegah korupsi di Sumut.(foto. Diskominfo BB)

MEDAN.Ersyah.com l Asisten III Renold Asmara bersama Kadis Kominfo Batubara Edwin Aldrin Sitorus mewakili Bupati menghadiri rapat koordinasi Percepatan Implementasi Sistem Merit dalam rangka mencegah Korupsi di Provinsi Sumatra Utara.

Kegiatan dibuka Sekertaris Daerah (Sekda) Sumatra Utara Arif Sudarto Trinugroho, Selasa (14/3/23) di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jl. Sutomo No.1,Medan.

iklan

Acara tersebut membahas penerapan sistem merit di instansi pemerintah sebagai strategi pencegahan korupsi di birokrasi.

iklan

Terkait itu, Pemprovsu telah menerapkan sistem merit dalam membuat kebijakan, khususnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur.

“Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Kebijakan ini mampu melahirkan ASN yang responsif dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan, sehingga tercipta tata kelola yang baik,”ujar Sekdaprovsu

Ia menyebutkan, rakor yang dibuat untuk percepatan implementasi sistem merit yang salah satunya bentuk pencegahan korupsi di Sumut.

“Proses pengawasan dan bimbingan secara menyeluruh perlu dilakukan agar masing-masing instansi daerah dengan harapan lahir birokasi yang dinamis dan profesional, tercipta efektivitas dan terciptanya tata kelola yang baik,”tutup Arief.

Acara yang digelar dihadiri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, Perwakilan Kepala Daerah se-Sumut, Korsus KPK RI Marulitua, Kepala BKN Regional 6 Medan, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun, Kepala Badan Kepegawaian Sumut Safrudin dan para Kepala BKPSDM Kabupaten Kota.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *