Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Curat

iklan
Foto: Sw alias Sambo pelaku pencurian dengan pemberatan saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura meringkus Sw alias Sambo (42) warga Dusun II Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Pelaku mencuri satu unit sepeda motor, 3 unit Handphone dan diringkus saat berada disalah satu warung Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih,”ujar Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH, Rabu (21/6/23).

iklan

Dijelaskan, pelaku Curat diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dari KUHPidana, usai menerima informasi dari masyarakat atas keberadaannya, Selasa (20/6/23) sekira pukul 22.00 Wib.

iklan

Tertangkap nya pelaku atas laporan Didit Eka Utama (29) Warga Dusun III Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih yang menjadi korban pencurian didalam rumahnya sesuai laporan Nomor : LP/B/99/VI/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, tanggal 20 Juni 2023.

Dalam laporan korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul No Polisi BK 2308 VAI, 1 unit Handphone Realme C 55 warna hitam dan 2 Handphone milik istri serta anak koran Vivo Y 125 warna biru dan Vivo Y 53 warna cream juga hilang.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura guna proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jadi korban mengetahui pelaku masuk melalui pintu depan dengan cara murusak paksa lubang angin lalu membuka grendel pintu, ketika bangun tidur, Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wib,”jelas Damanik.

Usai menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH melaksanakan serangkaian penyidikan dan meringkus pelaku.

“Untuk barang bukti yang baru didapat 2 unit Handphone. Sementara satu unit lagi beserta sepeda motornya masih dalam pencarian,”terang Damanik.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *