Ops Antik Toba 21 Hari, Polres Batubara Tangkap 27 Pelaku Kasus Ganja dan Sabu

iklan
Foto: Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan MH dan KBO Iptu P Tamba saat memberikan keterangan kepada wartawan.(foto screenshot video wawancara)

BATUBARA.Ersyah.com l Polres Batubara bersama jajaran Polsek menangkap 27 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu. Para pelaku ditangkap hasil dari operasi (Ops) antik toba tahun 2023

“Selama 21 hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2023 yang dimulai tanggal 12 Juni 2023 s/d 2 Juli 2023, Polres Batubara sebagai Imbangan, setiap target orang (TO) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu dan ganja,”ujar Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan MH didampingi KBO nya Iptu P Tamba, Jum’at (7/7/23).

iklan

Dijelaskan, Ops Antik Toba yang dilaksanakan Satnarkoba Polres Batubara dan Polsek sejajaran berhasil menangkap penyalahgunaan narkotika dan mendapat barang bukti.

iklan

“Hasil pengungkapan operasi antik toba ini merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Batubara dan seratus persen berhasil dengan 26 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Jumlah dengan keseluruhan sebanyak 20 kasus (20 LP),”ungkap Tarigan.

Barang bukti keseluruhan narkotika ganja sebanyak 25,86 gram dan sabu sebanyak 30,14 gram.

“Dari total barang bukti yang diamankan bersama para pelaku rata-rata mereka pengedar,”jelas Tarigan.

Berikut beberapa target operasi yang diungkap selama Ops Antik Toba tahun 2023 wilayah hukum Polres Batubara.

Selasa tanggal 13 Juni sekira pukul 00.10 wib, ditangkap So alias Unus (pengedar), di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh. Barang bukti, 12 paket kecil narkotika sabu dengan berat 1.82 gram.

Dihadiri yang sama sekira pukul 17.00 wib, ditangkap DS alias Dian (pengedar), di Kel. Indrapura Kecamatan Air Putih, dengan barang bukti, 2 paket besar narkotika sabu dengan berat 9,99 gram, 4 paket ukuran sedang narkotika sabu  berat 3,42 gram.

Penangkapan BS, Jum’at tanggal 30 Juni 2023 pukul 15.45 wib di Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar dengan barang bukti, 1 paket narkotika sabu berat 2.17 gram, 2 buah pipet skop, 1 bungkus plastik klip kosong.

Kemudian juga berhasil ditangkap TO di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Selasa 13 Juni 2023 sekira pukul 01.00 Wib tersangka S alias Armen berasama 1 paket sedang narkotika dengan berat 0,40 gram dan 2 buah timbangan digital.

TO pengedar di Desa Mangkai, Kecamatan Lima Puluh, P alias Ino di amankan Rabu tanggal 14 Juni sekira Pukul 19.30 wib, berasama 2 paket ukuran sedang narkotika sabu berat 1,65 gram, 6 paket ukuran kecil baerisikan narkotika sabu berat 0,85 gram.

Selanjutnya, ditangkap tiga TO pengedar di Kecamatan Tanjung Rabu tanggal 28 Juni sekira pukul 19.00 wib. F alias Isar, RS alias Putra dan FI alias Irwan dengan barang bukti, 1 plastik klip berisi narkotika sabu berat 0,37 gram,1 bungkus kertas nasi berisi daun ganja kering berat 24,17 gram dan 1 unit timbangan elektrik.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *