Pencuri Hendphone Saat Korban Tidur Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

iklan
Foto: J alias Junet memegang hendphone curian saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Seorang pria pencuri hendphone ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara.

Pelaku inisial J alias Junet (33) warga Dusun 1 Desa Tanah Timbul, Kecamatan Sei Balai.

iklan

Ia melakukan pencurian dirumah Fery Hardi Irawan (43) Dusun VIII A Desa Sei Balai, yang kehilangan 1 buah handphone merk OPPO Reno5 warna hitam bersinar, pada Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 Wib.

iklan

Saat itu korban hendak beristirahat dudalam kamarnya dan sebelum itu handphone dipinjam anaknya bernama Nadya Irawan yang bermain handphone didalam kamar.

Sekira pukul 05.00 wib pelapor yg sudah terbangun untuk sholat subuh duduk di ruang tamu. Kemudian Nadya keluar dari kamarnya dan mengatakan kepada korban,”Yah Hp Hilang”,sebut sang anak.

Kebetulan waktu sholat subuh sudah masuk, korban pun melaksanakan sholat terlebih dahulu.

Usai sholat korban langsung masuk kedalm kamar anaknya dan melihat handphone yang menurut keterangan anaknya diletakan di atas meja belajar sudah hilang.

Korban pun mencari disekitar rumah dan tidak menemukannya. Namun melihat bagian jendela kamar rumah sudah dalam keadaan terbuka dan dalam keadaan rusak dicongkel.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.975.000,-(Empat Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH dikonfirmasi Sabtu (21/10/23) membenarkan telah menangkap pelaku dalam kasus itu.

“Iya Uda ditangkap, setelah personil dipimpin Kanit Reskrim Ipda Cristian DC Panggabean SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa laki-laki degan ciri yang kita cari sedang berada di rumahnya,”ujar Kapolsek.

Dijelaskan, pelaku ditangkap Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 Wib. Selain pelaku, personil juga mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Reno5 warna hitam bersinar dan dibawah ke Mapolsek Labuhan Ruku untuk proses penyidikan lanjut.(red01/Gs)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *