Sat Narkoba Polres Batubara Tangkap Dua Pembawa Sabu 1 Kg

Foto: Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH MH, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi SH MH dan mantan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH MH saat jumpa pers.(ersyah/mn)

BATUBARA.Erayah.com. Satresnarkoba Polres Batubara menangkap dua orang pembawa narkotika jenis sabu 1 kilogram.

Keduanya yang dibekuk masing-masing inisial HS (41)dan R (33) warga Dusun V Desa Danau Sijabut, Kec. Airbatu, Kabupaten Asahan.

iklan

Penangkapan itu terjadi di Jalinsum Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (7/1/2024) sekira pukul 15.00 Wib, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Sempat terjadi kejar kejaran antara mobil yang dikendarai tim Satnarkoba dengan mobil yang dikendarai kedua pelaku yang membawa narkoba ini,”kata Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK saat jumpa pers, Senin (8/1/2024) di Mapolres Batubara.

Dijelaskan, meski petugas sempat melepaskan tembakan berkali kali keudara, namun para pelaku tetap bisa ditangkap. Mereka dapat ditangkap setelah kendaraan mereka dihadang petugas. Bahkan pengemudi banting stir hingga terperosok ke dalam parit.

“Saat digeledah dari dalam mobil ditemukan satu bungkusan teh china diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 1 kilogram,”ujar Taufiq.

Menurutnya, selain menyita sabu, polisi juga menyita 1 unit Mobil Toyota Kijang Inova Warna Silver dengan Nopol BK 1297 YL, dan 2 unit HP.

“Kedua tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun atau seumur hidup,”jelasnya.

Taufiq juga menegaskan tidak akan main-main untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.

“Sampai ke lubang tikuspun akan kita kejar. Ini masih awal, ke depan kita buktikan akan menangkap lebih banyak lagi,”tegasnya.

Terkait proses penanganan kasus tersebut, kata Taufiq saat ini sedang berkoordinasi dengan Polres Asahan Tanjungbalai dan Tebingtinggi untuk mengetahui sejauh mana sepak terjang mereka keduanya.

“Kita belum tahu apa keduanya residivis, ini kita sedang koordinasi dengan Polres -Polres terdekat,”ujar Taufiq.

Ia juga menyampaikan, komitmennya perang terhadap narkoba

“Perlu saya tegaskan, Polres Batubara  komitmen memberantas narkoba. Karena itu saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memberantas narkoba. Tolong beri informasi kepada kepolisian agar dapat kita tumpas karena tanpa bantuan masyarakat kasus narkoba sulit diberantas,”tutupnya.

Dalam jumpa pers ini, turut juga hadir Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH MH,Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi SH MH dan mantan Kasa Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH MH.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *