Istana Niat Lima Laras Akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Pejabat Bupati Batubara Nizhamul saat melihat penandatanganan nota kesepakatan para Ahli Waris Kerajaan Istana Niat Lima Laras.(Foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Istana Niat Lima Laras salah satu Istana kerajaan melayu pesisir yang berada di Desa Lima Laras, Kecamatan Tanjung Tiram dan akan ditetapkan sebagai bangunan dan situs cagar budaya di Kabupaten Batubara.

Hal itu terungkap pada silaturahmi Penjabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul bersama para Ahli Waris Kerajaan Istana Niat Lima Laras yakni Dato’ Muhammad Azminsyah, Dato’ Saifuddin, Dato’ Yuda Bakti dan lainnya, Minggu (17/3/2024) di Rumah Dinas Bupati, Kompleks Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

iklan

Pertemuan itu juga sekaligus penandatanganan nota kesepakatan para Ahli Waris Kerajaan Istana dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Batubara terhadap perencanaan dalam hal penataan Istana Niat Lima Laras tahun 2024.

Penataan itu meliputi rencana pembebasan lahan dan aset bangunan dengan menggunakan mekanisme ganti untung. Hal tersebut disesuaikan dengan peraturan Perundang-Undangan tentang tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Yang dimaksudkan untuk merevitalisasi bangunan Istana Niat Lima Laras yang sudah rusak dimakan usia dan pengembangan wisata budaya serta pelestarian situs cagar budaya agar budaya yang ada di Kabupaten Batubara tetap terjaga.(Ag)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *