Terkenal ‘Licin’, Bandar Sabu Gambus Laut Ditangkap Disampan Nelayan

Bandar Sabu, ARS alias Gondrong (46) saat berada di Sat Narkoba Polres Batubara.(ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Timsus Narkoba menangkap bandar narkoba jenis sabu asal Desa Gambus Laut inisial ARS alias Gondrong (46), warga Dusun VIII Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Bersama pria yang terkenal ‘licin’ itu turut diamankan barang bukti,1 buah plastik klip ukuran sedang berisi narkotika sabu berat brutto 2,06 gram,1 buah pipet plastik berbentuk skop,1 bungkus klip transparan kosong,1 buah dompet kecil dan uang tunai sebesar Rp.260.000 (dua ratus enampuluh ribu rupiah).

“Tersangka ini merupakan target operasi  kita karena beberapa kali coba ditangkap kerap berpindah tempat. Namun akhirnya dia berhasil dibekuk pada SeninTanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 17.00 Wib, di Dusun VIII Desa Gambus Laut,”jelas Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi, Kamis (21/3/2024) kepada ersyah.com.

iklan

Dijelaskan, pengungkapan berawal  informasi masyarakat yang layak dipercaya adanya seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di dusun tersebut.

Informasi tersebut ditindaklanjuti personil Timsus Satnarkoba dipimpin Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH berasama anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Begitu mengetahui pelaku personil melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti seperti yang diatas saat  penggeledahan.

“Pelaku ini sempat mencoba lari dan ditangkap disampan Nelayan,”terang Ferry.

Atas temuan itu kata Ferry, Gondrong dan barang bukti dibawah ke Satnarkoba  untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini tertangkap kita kembangkan ke jaringan diatasnya,”ucap Ferry.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *