LABURA.Ersyah.com l Unit Reskrim Reskrim Polsek Kualuh, Polres Labuhanbatu tangkap pengedar narkotika jenis sabu di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.
Kapolsek Kualuh AKP Nelson Silalahi, pelaku inisial IA alias Ilham (28) warga Dusun Sukajadi Desa Damuli Pekan.
Ia ditangkap, Sabtu (23/3/2024) sekira pukul.23.30 Wib, di Dusun II Simpang Membot Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan.
Awalnya unit Reskrim Polsek Kualuh menerima informasi ada seorang laki-laki sedang menguasai narkotika sabu dan hendak mengedarkannya.
Informasi tersebut dimanfaatkan personil untuk melakukan penyelidikan serta menangkap pelaku.
Sesampainya ditempat kejadian perkara, personil langsung menyergap pelaku dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.
Hasil penanganan kasus tersebut personil temukan barang bukti seperti, 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga sabu setelah ditimbang berat bruto 2,33 gram (dua koma tiga puluh tiga gram bruto). 1 buah timbangan elektric, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 sekop terbuat dari pipet, 2 buah kaca pirex, 2 buah alat hisap/bong dan uang sebesar Rp.400.000-.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
“Kasus ini terus kita kembangkan untuk mencari bandar diatasnys.(F.Sinaga)