BATUBARA.Ersyah.com l Sebanyak 90 unit sepeda motor dengan knalpot brong berbagai jenis terjaring razia diwilayah hukum Polres Batubara.
Razia tersebut guna meminimalisir gangguan masyarakat dari bisingnya knalpot yang tidak memenuhi syarat teknis.
“Dalam kegiatan penertiban atau penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas knalpot brong selama bulan ramadhan, Sat Lantas Polres Batubara menindak pelanggaran 90 unit sepeda motor,”kata Kasat Lantas Polres Batubara AKP Hotlan Wanto Siahaan, saat ditemui, Rabu (27/3/2024) diruangan kerjanya.
Tertib berlalu lintas dalam rangka menciptakan kamticar lantas sesuai arahan Kapolres Batubara
“ini kita lakukan untuk memberikan edukasi dan menimbulkan efek jera kepada masyarakat, karena yang dilakukan itu sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas yang dapat menyebabkan nyawa melayang,”ujarnya.
Siahaan menjelaskan, dalam rangka memulihkan situasi Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Batubara. Sehingga pelaksanaan kegiatan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi artinya knalpot yang mengeluarkan kebisingan suara atau yang lebih sering dikenal sebagai knalpot brong.
Pelaksanaan mulai dari awal bulan puasa hingga saat ini, dan berhasil menjaring 90 unit sepeda motor dengan knalpot brong.
Ini juga dilakukan karna kebisingan suara dari knalpot ini mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah bulan puasa khususnya pada saat berlangsungnya sholat subuh maupun tarawih.
“Terkait kendaraan yang sudah dilakukan penindakan, baik knalpot brong atau pun yang melaksanakan aksi balap liar kurang lebih berjumlah 90 unit sepeda motor,”papar Siahaan.
Seluruh sepeda motor akan tetap ditahan di Satlantas Polres Batubara sedangkan pemiliknya diarahkan untuk mengikuti sidang di pengadilan.(mn)