Polsek Indrapura Tangkap 2 Pencuri Besi Bangunan

Kedua pelaku pencurian besi bangunan saat berada di Mapolsek Indrapura.(Ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura tangkap dua pelaku pencuri besi bangunan yang terjadi pada Rabu (29/5/2024) di Dusun 1 Desa Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Kedua pelaku merupakan warga Desa Titi Payung,Kecamatan Air Putih masing-masing inisial MFR alias Ican (23) dan RF alias Uzi (35).

iklan

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menyampaikan, korban seorang pengurus rumah tangga Surabaya Ningsih (30) warga Dusun 1 Desa Sipare Pare.

“Korban kehilangan 12 (dua belas) batang besi ulir,”kata Jonni H Damanik kepada ersyah.com, Kamis (30/5/2024).

Dijelaskan, korban sedang merenovasi rumah miliknya dan meletakkan bahan bangunannya berupa 12 (dua belas) batang besi ulir disamping rumah tersebut, namun pada pagi hari korban melihat besi sudah hilang.

Setelah mengetahui peristiwa kehilangan tersebut, korban melaporkan kehilangan di Mapolsek Indrapura.

Usai menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Ipda Ade Sundoko Masry mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian sedang berada di Desa Sipare Pare. Lalu personil menuju ke lokasi dan menangkap pelaku.

Saat diintrogasi para pelaku mengakui perbuatanya. Atas pengakuan itu, para pelaku di boyong ke Polsek Indrapura.

“Para pelaku kita tahan,guna proses lebih lanjut. Para pelaku pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 dari KUHP pidana,”terang Damanik.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *