
BATUBARA.Ersyah.com l Pejabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul memasang Plank nama Istana Niat Lima Laras Kabupaten Batubara resmi menjadi situs cagar budaya, Jum’at (31/5/2024) di lokasi Istana tersebut.
Pemasangan plank tersebut turut disaksikan Forkopimda Batubara,para Zuriat Lima Laras, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat sekitar.

Pj Bupati Nizhamul menyampaikan, penetapan Istana tersebut sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat 1 dan pasal 45 dan undangan -undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan surat keputusan Pj Bupati Batubara nomor 406/disporabudpar/2024.
Pemasangan plank juga sebagai bentuk tindak lanjut keseriusan dalam menjaga eksistensi warisan bangunan sejarah yang ada di Kabupaten Batubara.
“Setelah penetapan Istana sebagai cagar budaya pada hari ini, maka langkah-langkah revitalisasi selanjutnya akan terus dilaksanakan,”ujar Nizhamul.
Sejak puluhan tahun yang lalu penantian lama,akhirnya Istana tersebut resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Revitalisasi proses menghidupkan kembali apa yang sebelumnya pernah ada. Yang berarti kita akan menyempurnakan kembali bangunan Istana Niat Lima Laras ini seperti bentuk aslinya.Proses konkritnya adalah memperbaiki aspek fisik, ekonomi dan sosial,”ucap Nizhamul.
Karenanya lanjut Nizhamul, sangat diharapkan semua pihak untuk semakin sadar, peduli dan berperan aktif terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya.
“Saya mewakili pemerintah Kabupaten Batubara berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan dan pemasangan plank cagar budaya ini,”sebut Nizhamul.
Ia juga berterima kasih kepada zuriyat lima laras, sebab atas dukungan dan persetujuan kegiatan terlaksana. Tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, tentu upaya pelestarian tidak berjalan dengan baik.
Kepada para kepala daerah yang akan memimpin Kabupaten Batubara kedepan, Nizhamul berperan agar terus menggali situs-situs warisan budaya yang ada dan terus berusaha menetapkan sebagai situs cagar budaya.
Latipa perwakilan dari ahli waris Istana Niat Lima Laras berterima kasih atas ditetapkan sebagai situs budaya.
“Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya, para ahli waris dan masyarakat Kabupaten Batubara sangat mendukung,”katanya.
Latipa menyebut, Istana Niat Lima Laras menjadi situs cagar budaya telah lama di dambakan dari masih Kabupaten Asahan. Masyarakat dan generasi – generasi muda dapat menikmati peninggalan-peninggalan kebudayaan warisan melayu di Kabupaten Batubara serta diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar.
“Kami berharap ini segera menyempurnakan kembali bangunan Istana Niat Lima Laras ini seperti bentuk aslinya,”pinta Latipa.(Ag)
