
LABURA.Ersyah.com l Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labura H Indra Surya Bakti Simatupang memimpin rapat paripurna atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pelansanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Jum’at (28/6/2024) di ruangan paripurna gedung DPRD Labura, Sumatera Utara.

Paripurna dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Labura H Samsul Tanjung, Sekdakab H Muhammad Suib, Forkopimda,pimpinan OPD, seluruh anggota DPRD dan tokoh masyarakat.
Wabup Labura H Samsul Tanjung menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya panitia khusus (pansus) LKPD yang telah bekerja maksimal membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura berterima kasih atas komitmen bersama dalam mensetujui Ranperda pertanggujawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang telah di audit BPK RI,”ujarnya.
Samsul Tanjung mengatakan, atas persetujuan bersama Ranperda ini dengan harapan tentunya kualitas pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang membaik dan terus dapat mempertahankan opini WDP.
“Kerjasama yang baik ini kiranya menjadi lebih baik lagi, antara eksekutif dan legislatif yang memiliki fungsi legilasi, dan fungsi anggara serta fungsi pengawasan,”harapan Wabup.
Diakhir kegiatan Wabup Samsul Tanjung bersama Ketua DPRD Indra Surya Bakti Simatupang menandatangani persetujuan bersama Ranperda pertanggujawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, disaksikan Sekdakab H Muhammad Suib.(F.Sinaga)
