
BATUBARA.Ersyah.com l Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Batubara Erwin menyampaikan, hasil penelitian atau verifikasi persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati Batubara, yang dilakukan KPU Batubara sudah dinyatakan memenuhi syarat.

Ada tiga paslon yaitu, Ir Zahir MAP-Aslam Rayuda SE MM, Drs Darwis MSi-Oky Iqbal Frima SE dan Baharuddin Siagian SH MSi- Syafrizal SE MAP.
“Intinya, persyaratan ketiga paslon yang masuk mendaftar sudah memenuhi syarat,”kata Erwin menjawab Wartawan,Minggu (22/9/2024) usai rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon.
Dijelaskan, seluruh tahapan masa perbaikan hingga masa sanggah, verifikasi berkas persyaratan administrasi, termasuk verifikasi faktual sudah dilakukan KPU. Sampai hari terkahir masa sanggah dari masyarakat, terkait ketiga paslon tersebut, tidak ada satupun masukan ataupun tanggapan dari masyarakat yang diterima KPU.
“Sampai hari terakhir tanggal 21 September 2024, tanggapan dan masukan dari masyarakat, tentang ketiga paslon bupati, di masa sanggah tidak ada,”ujarnya.
Erwin mengakui sebelumnya ada dinamika pada dua paslon yang melakukan perbaikan, karena memang berkas instansinya ada kurang lengkap, namun setelah masa perbaikan itu mereka melengkapi.
“Hari ini sudah kita tetapkan. Sudah kami verifikasi dan penelitian secara faktual semuanya itu sudah memenuhi syarat,”sebut Erwin.
Terkait kendala pemeriksaan berkas, Erwin juga mengakui ada kendala tersebut, namun sudah dilengkapi pasangan calon.
“Memang ada beberapa dokumen yang baru saja dilengkapi paslon, sebelum kita melakukan rapat pleno tadi,”jelas Erwin.
Setelah ditetapkan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut.
“Ketiga paslon ini kami tetapkan sesuai dengan jadwal tahapan, kemudian pada hari Senin 23 September 2024, sudah masuk tahapan pengundian nomor urut,”ungkap Erwin.(mn)
