LABURA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar pertemuan penguatan Program Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan, Selasa (12/11/2024) di Aula Cafe Resto CK 3, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Tujuan menurunkan angka UNMET NEED yaitu kebutuhan KB yang belum terpenuhi di wilayah tersebut.
Kegiatan dibuka Asisten III Pemkab Labura, Dra. Susi Asmarani, mewakili Pjs. Bupati Labura, Mulyono.
Pertemuan itu mengangkat isu pentingnya layanan KB pasca persalinan dalam mengatur jarak kelahiran, seperti tertuang dalam Peraturan Kepala BKKBN No. 18 Tahun 2020, yang mengharuskan pelayanan KB diberikan dalam kurun waktu 42 hari setelah persalinan.
“Jarak kehamilan yang tidak diinginkan bisa dihindari dengan menggunakan kontrasepsi pasca persalinan, yang menjaga kesehatan ibu, tetapi merencanakan keluarga yang lebih sejahtera,”kata Susi Asmarani.
Sementara, Kadis DPPKB Labura, Erni Melinda Napitupulu, mengingatkan bahwa UNMET NEED sering kali terjadi pada pasangan usia subur yang tidak menginginkan anak lagi, namun enggan menggunakan kontrasepsi.
“Kebutuhan kontrasepsi yang tidak terpenuhi dapat menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan, yang berisiko bagi kesehatan ibu, keluarga, dan masyarakat,” kata Erni.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Labura berharap dapat mengoptimalkan pelayanan KB dengan memberikan konseling kepada masyarakat, sehingga dapat mengurangi angka UNMET NEED dan meningkatkan partisipasi dalam program KB.
Turut hadir, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Labura, Suhaibah Am.Keb, yang memberikan pemahaman lebih dalam kepada peserta mengenai manfaat KB pasca persalinan, serta Kabid Keluarga Berencana Syahrial Ritonga.
Pertemuan itu, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya program KB semakin meningkat, dan angka UNMET NEED di Labura dapat berkurang, menjadikan keluarga lebih sehat dan sejahtera.(F.Sinaga)