BATUBARA.Ersyah.com l Sebagai bentuk pemberantas praktik perjudian online, Polres Batubara lakukan razia mendadak terhadap ponsel pribadi personel. Langkah ini diambil setelah adanya instruksi dari Kapolda Sumut dalam rangka pengawasan terhadap perilaku anggota kepolisian.
Pemeriksaan dipimpin Kasi Propam Polres Batubara, Iptu Arianto Sitorus, usai apel pagi, Kamis (14/11/2024) di halaman Polres Batubara.
Razia bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada personil yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang kini semakin marak di aplikasi ponsel.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas dan profesionalisme personil Polres Batubara. Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online yang sangat dilarang pemerintah dan kepolisian,”kata Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, usai mengikuti pemeriksaan headphone.
Dijelaskan, pengecekan dilakukan dengan memeriksa ponsel setiap personel satu per satu, termasuk menelusuri aplikasi dan riwayat pencarian melalui Google Chrome. Hal ini sejalan dengan Surat Telegram Kapolda Sumut nomor STR/565/III/WAS.2.1/2024, yang menginstruksikan agar seluruh jajaran kepolisian melakukan pengecekan terhadap kemungkinan keterlibatan anggotanya dalam praktik judi online.
Hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online pada ponsonil.
“Hasilnya memuaskan, tidak menemukan aplikasi judi online pada ponsil. Ini menunjukkan bahwa personil Polres Batubara mematuhi aturan yang ada,”ujar Sagala.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Batubara Iptu Arianto Sitorus mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Batubara untuk terus menjaga diri dan menjauhi perilaku negatif, termasuk judi online, yang dapat merusak citra kepolisian.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan menghindari perilaku yang dapat merusak institusi kepolisian,”tutupnya.(mn)