Sumut Jadi Barometer Pilkada 2024, Sekdaprov Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho saat memimpin apel pagi diakhir masa jabatannya.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Sumatera Utara (Sumut) dipastikan akan menjadi sorotan utama dalam Pilkada 2024. Dengan lebih dari 10,7 juta pemilih terdaftar di KPU Sumut, provinsi ini mencatatkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbesar keempat di Indonesia, menjadikannya barometer kesuksesan Pilkada di tingkat nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief S Trinugroho, dalam apel pagi di Kantor Gubernur Sumut, Senin (25/11), menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada 2024.

iklan

Menurut Arief, keragaman masyarakat dan besarnya jumlah pemilih di Sumut menjadikan daerah ini memiliki tantangan dan kerawanan tersendiri, yang membutuhkan perhatian serta koordinasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.

“Sumut akan menjadi barometer suksesnya Pilkada 2024 secara nasional, karena kita memiliki keragaman masyarakat yang tinggi dan DPT terbesar keempat di Indonesia,” ujar Arief.

Ia menambahkan, ASN memiliki peran vital dalam menjaga jalannya pilkada dengan netral, serta memastikan pelayanan publik tetap optimal tanpa ada campur tangan dalam politik praktis.

Arief mengingatkan, ini adalah apel terakhirnya sebagai ASN, mengingat ia akan segera memasuki masa purnabakti setelah 34 tahun mengabdi, dimulai dari CPNS hingga menjadi Sekdaprov. Ia menyampaikan beberapa pesan penting, di antaranya ASN untuk tetap bersikap netral, tidak terlibat dalam politik praktis, serta menjaga integritas dan profesionalisme.

Arief menekankan agar ASN tidak menggunakan fasilitas negara untuk mendukung atau merugikan calon tertentu.

“Saya tegaskan, keterlibatan ASN dalam politik praktis adalah pelanggaran serius. Bagi ASN yang tidak netral, saya minta OPD bertindak tegas dan memproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Arief juga mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan suara mereka untuk calon pemimpin daerah. Partisipasi ini, menurutnya, tidak hanya menentukan siapa yang akan memimpin, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia dan pembangunan daerah.

Sebagai informasi, Arief telah menjalani perjalanan panjang sebagai PNS, berkarier mulai dari Kemendagri hingga kembali ke Pemprov Sumut sebagai Sekdaprov, tempat di mana ia menutup masa dinasnya.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *