
BATUBARA.Ersyah.com l Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara periode 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Paripurna DPRD Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (25/11/2024).
Prosesi pengambilan sumpah janji para anggota dewan yang baru terpilih oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini SH MHum.

Dalam sambutannya, Pejabat (Pj) Bupati Batubara, H.Heri Wahyudi Marpaung, menyampaikan dua hal penting yang perlu diperhatikan para anggota DPRD yang baru dilantik. Pertama, ia menekankan bahwa DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar dengan kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua, Pj. Heri mengingatkan agar anggota DPRD senantiasa mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan, meskipun mereka dipilih melalui partai politik.
“Sebesar apapun kepentingan partai asal saudara, tempatkanlah kepentingan publik di atas segalanya,”ujar Pj.Bupati dalam pidatonya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar anggota DPRD Batubara yang baru, agar dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah. Sebab tugas yang diemban adalah beban yang berat, namun penuh tanggung jawab untuk mewujudkan kemajuan daerah.
“Selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Batubara yang baru dilantik dan di sumpah. Pemerintah berharap anggota DPRD Periode 2024-2029 ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,serta menjadi mitra strategis dalam mengawal pembangunan,”tambahnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Norma Deli Siregar, unsur Forkopimda, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Kajari Batubara, Dandim 0208/Asahan, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Adapun kursi di DPRD Batubara periode 2024-2029 berdasarkan hasil pemilu, yakni dari PDIP sebanyak 10 kursi, Gerindra 6 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi, Golkar 3 kursi, PPP 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, NasDem 2 kursi, Perindo 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Masyarakat berharap DPRD yang baru dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membangun daerah menuju kemajuan yang lebih baik.(mn)
