MEDAN.Ersyah.com l Diperkirakan lebih dari dua juta orang akan melakukan perjalanan di Sumatera Utara (Sumut) selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pemerintah Provinsi Sumut pun telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Agustinus, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, sekitar 7,63 juta orang diperkirakan akan meninggalkan Sumut, sementara sekitar 9,22 juta orang diprediksi akan masuk ke provinsi ini pada periode Nataru.
Potensi kenaikan jumlah penumpang angkutan umum yang signifikan, yakni 10-15% untuk angkutan jalan, 10% untuk kereta api, dan 5-10% untuk angkutan laut dan penyeberangan, jumlah pergerakan diprediksi dapat mencapai dua juta orang.
“Dengan angka tersebut, kita harus mempersiapkan kebijakan yang matang, terutama dalam mengatasi pergerakan lokal antar-kota dan kabupaten, yang bisa memperburuk kemacetan dan potensi kecelakaan,”ujar Agustinus dalam konferensi pers, Kamis (5/12/2024) di Ruang Rapat II Kantor Gubernur, Medan.
Menurutnya, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, beberapa kebijakan telah dirancang, antara lain pembatasan waktu operasional angkutan barang pada masa puncak mudik, serta mendorong penggunaan angkutan umum dan fasilitas mudik gratis guna mengurangi jumlah kendaraan pribadi.
Selain itu, Pemprov Sumut juga akan memastikan kelayakan operasional moda transportasi melalui inspeksi keselamatan dan pemeriksaan kesehatan awak bus.
Agustinus mengingatkan bahwa cuaca yang tidak menentu, seperti potensi banjir dan longsor, bisa mengganggu jalur mudik. Karena itu, langkah antisipatif terhadap daerah rawan kecelakaan dan gangguan cuaca sangat diperlukan. Upaya mendukung kelancaran distribusi logistik dan BBM, Gubernur Sumut telah mengeluarkan surat edaran yang berisi instruksi kepada Bupati dan Walikota se-Sumut. Beberapa langkah yang diambil antara lain pembentukan posko pelayanan dan monitoring angkutan Nataru, serta pelaksanaan inspeksi keselamatan, termasuk tes urine bagi pengemudi angkutan umum.
“Selain itu, kita juga akan memastikan kesiapan jalur alternatif dan perlengkapan jalan untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas. Koordinasi dengan operator angkutan umum dan penegakan hukum terhadap angkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,”jelas Agustinus.(red01)