Batubara Terima Penghargaan Desa Bersinar dari Pj. Gubernur Sumut

Pejabat Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung diabadikan bersama Pejabat Gubernur Sumut Agus Fatoni usai menerima penghargaan Bersih Narkoba.(Foto. Diskominfo BB)

MEDAN.Ersyah.com l Kabupaten Batubara meraih penghargaan bergengsi, kali ini dalam kategori Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dari Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi besar dalam pembangunan desa bebas narkoba dan upaya pemberantasan narkotika yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Bupati Batubara, H.Heri Wahyudi Marpaung, pada acara Gerakan Serentak Sumatera Utara Bersih Narkoba , Jum’at (6/12/2024) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.

iklan

Acara ini dihadiri sekitar 4.500 relawan anti narkoba, sehingga menjadi momen penting bagi perjuangan bersama dalam memberantas bahaya narkotika.

H.Heri Wahyudi, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan simbol keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah, Forkopimda dan masyarakat dalam menjaga wilayah Batubara agar tetap bersih dari peredaran narkoba.

“Penghargaan ini bukan hanya sebagai apresiasi, tetapi juga sebagai tanggung jawab kita semua untuk terus memperjuangkan lingkungan bebas narkoba demi masa depan anak bangsa. Ini adalah komitmen yang harus terus dijaga dan diperkuat,”kata Wahyudi.

Wahyudi juga memberikan penghormatan kepada 4500 relawan yang hadir baik secara langsung maupun daring. Ia menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Keberhasilan memerangi narkoba memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Kita harus terus memperkuat sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat agar Sumut, khususnya Batubara, benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,”tukasnya.

Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni, mengungkapkan bahwa program Desa Bersinar bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Sumut. Ia berharap para relawan yang terlibat dapat menjadi contoh dan garda terdepan dalam sosialisasi bahaya narkoba.

“Dengan kerja sama yang solid, kita dapat menghapuskan narkoba dari Sumatera Utara. Relawan harus aktif menyebarkan informasi kepada masyarakat dan memberikan pemahaman tentang dampak buruk narkoba,”kata Agus Fatoni.

Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan ikrar bersama seluruh relawan dan Forkopimda, yang menegaskan komitmen untuk memberantas narkoba hingga ke lingkungan terkecil.

Program ini sejalan dengan regulasi seperti UU No. 35 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika serta Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Napza.(Ag)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *