Samapta Polres Batubara Cegah Tindak Pidana 3C

Personil Sat Samapta Polres Batubara saat melihat lokasi yang dianggap rawan Curas,Curat dan Curanmor.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Sat Samapta Polres Batubara melaksanakan kegiatan patroli Patroli Kota Presisi Blue Light Roda-4.

Patroli bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batubara,Minggu (8/12/2024) dini hari.

iklan

Sebagai petugas Bripka Endra, Britu Rido Barimbing dan beberapa personil lainnya, bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batubara.

Patroli dilaksanakan dengan dilengkapi lampu biru, sebagai bagian dari upaya meningkatkan visibilitas dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto menyebut, kehadiran petugas di malam hari diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang meresahkan.

“Melalui patroli seperti ini, kita terus berupaya memberikan perlindungan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,”tukas AKP Juni.(Ag)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *