Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian

Personil unit Reskrim Polsek Indrapura mengapit pelaku pencurian sepeda motor.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Iptu Manahan Siregar menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian.

Penangkapan ini dilakukan, Sabtu, (25/1/2025) setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan yang diterima dari korban, M. Yasin, warga Desa Sawo II, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

iklan

Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala menjelaskan, kejadian pencurian pada Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 03.40 Wib. Korban merupakan seorang pengemudi, kehilangan barang berharga yang diduga dicuri, R alias Iggok (28) berasal dari Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Berdasarkan keterangan saksi dan laporan korban, unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan intensif. Setelah melacak keberadaan tersangka, polisi berhasil menemukan pelaku di rumah orang tuanya di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama saudara kandungnya, inisial RN.

Guna pemeriksaan lanjut, R alias Iggok ditahan di Polsek Indrapura.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.

“Kita menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan, agar pihak kepolisian bisa segera bertindak dan menangani kasus dengan cepat”, ucap AKP Sagala.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *