BATU BARA.Ersyah.com l Forkopimda Batubara menggelar Apel gabungan upaya mencegah penyebaran Covid-19, Jum’at (22/5) di Halaman Mapolres Batubara.
Bupati Batuara Ir Zahir MAP mengatakan, dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) sudah banyak melakukan penyemprotan disinfektan diwilayah Kabupaten Batubara, termasuk hari ini, diharapkan masyarakat agar membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
”Untuk persoalan ini, mulut kita memang harus usil, karena masyarakat harus tau bahwa Virus ini tidak kelihatan maka masyarakat tidak takut, persoalan ini harus segera dituntaskan. Masyarakat harus faham, karena semua yang dilakukan pemerintah TNI dan Polri untuk kebaikan kita bersama. Pilih mana tinggal dirumah, tinggal dirumah sakit atau tinggal kenangan,”ujarnya
Bupati Zahir yang juga Ketua Tim Gugus tugas covid-19 didampingi Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Dandim 0208/ Asahan pada saat pelepasan mobil penyemprotan disinfektan pencegahan penyebaran (covid-19). Memberikan himbau masyarakat di Batubara untuk ikut aturan.
Bersama pimpinan Forkopimda Bupati melakukan pemeriksaan Rapid Test, guna untuk mengetahui skrining kasus, dimulai dari Pedagang Pasar, Pengunjung Pasar, Tukang Ojek, Pemilik dan pelayan toko, Orang orang yang dianggap memiliki resiko tinggi.
”Di Setiap lokasi kita sediakan 60 pcs Rapid Test. Khusus untuk Tanjung Tiram, Lima puluh dan Indrapura masing masing 100 pcs,”jelas Bupati.
dr Wahid Khusyairi akan melakukan lagi rapid tes kepada masyarakat khusunya bagi penjual, minimarket. Ini akan kita sampling yang kita anggap rawan. Dari 10 orang yang reatif sudah kita lakukan pengecekan Swab tes dan ini sudah kami kirim dan tinggal menunggu hasilnya.
“Tentukan pilihanmu selagi kamu bisa memilih, dirumah saja pilihan yang tepat, lebih aman, lebih sehat dan lebih bahagia. Tidak ada yang hebat dalam menghadapi virus ini, karenanya kita melawan wujud yang tidak nyata,”ungkapnya.
Berikut 13 tempat menjadi sasaran Rapid Test, mulai dari pajak Tanjung Tiram, Lima Puluh, Pajak Delima Indra Pura, Pajak Kebon Kopi, Pajak Desa Sipare Pare, Pajak sore lalang, Pajak ikan kuba padang, Pekan Jum’ at desa Aras, Pekan Minggu Sei Bejangkar, Pekan Jum’at Desa Bulan bulan, Pajak Pekan Ujung Kubu. Pajak Pagurawan dan Pajak Simpang Dolok (red.01)