Sosialisasi KPAD Batubara, Hentikan Kekerasan terhadap Anak

Ketua KPAD Kabupaten Batubara, Helmi Syam Damanik didampingi Wakil Ketua Ismail dan Komisioner lain diabadikan bersama anak sekolah Yayasan Bina Bangsa, Desa Simpang Gambus, usai sosialisasi perlindungan anak.(Ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Kekerasan terhadap anak bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan bangsa. Menyikapi masalah ini, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara membuat sosialisasi tentang perlindungan anak, Senin (24/2/2025) di Yayasan Bina Bangsa, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua KPAD Batubara, Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, CPM didampingi Wakil Ketua Ismail serta sejumlah komisioner lainnya.

Hadir juga Kepala Yayasan Bina Bangsa, Rahmadania, yang menyambut baik inisiatif yang dibuat sebagai upaya konkret memberantas kekerasan terhadap anak.

Helmi Syam Damanik menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan terhadap anak di Batubara.

“Anak-anak adalah masa depan kita. Setiap bentuk kekerasan adalah ancaman yang harus dihentikan segera,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama – bukan hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah dan masyarakat.

Kemudian ia juga mengingatkan masyarakat terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak yang mengatur perlindungan anak dari kekerasan fisik, psikis, eksploitasi ekonomi, dan kekerasan seksual. Pelaku kekerasan terhadap anak akan dihukum berat, termasuk ancaman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual.

“Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengetahui kekerasan. Negara hadir untuk melindungi anak-anak kita,” seru Rudy Harmoko salah satu komisioner KPAD.

Disisi yang sama, Dr.Etrina Melinda menekankan pentingnya menciptakan sekolah yang aman, bebas dari kekerasan, baik fisik, verbal, maupun perundungan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan,”ujarnya.

Sony Aghata Siahaan, juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kekerasan terhadap anak.

“Jangan biarkan kekerasan berlanjut karena kita diam. Mari bergerak bersama melindungi anak-anak kita,”ajaknya.

Kepala Yayasan Bina Bangsa, Rahmadania, menyatakan komitmen untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan terhadap anak dan memastikan lingkungan yang aman bagi setiap anak yang belajar di yayasan tersebut.

“Kita komitmen bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap anak dalam melindungi generasi penerus bangsa,”ucapnya.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *