
MEDAN.Ersyah.com l Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara daring yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (17/3/2025).
Rakor dihadiri seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota melalui platform virtual, dan dilaksanakan di Ruang Smart Province, Kantor Gubernur Sumut.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Informasi Geospasial.
Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait agraria dan tata ruang.
“MoU ini menjadi dasar penting untuk menyinergikan berbagai tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, kehutanan, serta transmigrasi, guna mendukung pengembangan wilayah dan pembangunan nasional,” ujar Tito.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam rakor ini adalah pentingnya penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai langkah awal dalam pengembangan ruang wilayah yang terencana. Tito berharap agar provinsi-provinsi segera mempercepat penyusunan RTRW agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
Setelah mengikuti rakor, Wagub Sumut Surya langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera mempercepat proses revisi RTRW Provinsi Sumut yang saat ini sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan sedang dalam tahap revisi. Ia menegaskan pentingnya langkah ini untuk menarik investasi sebesar Rp 5 triliun dalam lima tahun ke depan, yang tentunya membutuhkan kepastian tata ruang yang jelas.
“Jika RTRW tidak segera selesai, target investasi ini tidak akan tercapai. Kita harus bergerak cepat dan tidak membiarkan proses ini terbengkalai,” tegas Surya, sembari mengatakan setiap instansi terkait segera melakukan koordinasi untuk menyelesaikan revisi RTRW.
Rakor ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Menteri Transmigrasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, Kepala BPN, Menteri Agraria, serta berbagai pihak terkait dari kementerian dan lembaga lainnya.
Selain itu, Wagub Sumut didampingi sejumlah pejabat dari Pemprov Sumut, seperti Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas Perumahan, dan Inspektur Sumut.
“Diharapkan proses penyusunan RTRW yang terintegrasi ini dapat menjadi tonggak penting dalam pembangunan yang lebih terarah dan tercapainya tujuan besar untuk kemajuan daerah dan peningkatan investasi,”tutup Surya.(red01)
