
MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa Perda Trantibum akan mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif kotadi Sumut.

Ia optimis, dengan diterapkannya Perda Trantibum, peran Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/ akan semakin kuat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dampaknya, tidak hanya pada kehidupan sosial, tetapi juga dunia usaha dan investasi yang lebih berkembang.
“Perda ini memperkuat peran Pemprov dan kabupaten/kota dalam menciptakan ketentraman yang pada akhirnya berdampak positif pada dunia usaha dan investasi,”ujar Bobby Nasution usai rapat Paripurna,Rabu (19/3/2025) di Gedung DPRD Sumut, Medan.
Dalam Ranperda ini, beberapa aspek ketentraman menjadi fokus utama, di antaranya pengaturan lalu lintas, jalur hijau, taman, tempat umum, sumber daya air, hingga sektor pariwisata dan hiburan. Untuk itu, Pemprov Sumut berencana memperkuat Satpol PP agar Perda ini dapat ditegakkan secara maksimal.
“Efek positif dari Perda ini tentu akan mengurangi gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kami berharap gerakan penegakannya selaras dengan semangat yang diusung oleh legislatif,” tambahnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk menempatkan Satpol PP dalam posisi yang lebih strategis serta memperkuat kolaborasi antar pemerintah daerah. Selain itu, Perda ini juga berfokus pada perlindungan masyarakat terhadap kriminalitas berbasis komunitas dan penegakan hukum yang lebih jelas.
“Ini adalah respons kita terhadap berbagai tantangan dalam menjaga Trantibum, termasuk fenomena kompleks dan dinamika sosial yang ada. Perda ini juga diharapkan mampu mengatasi premanisme, konflik sosial, dan ketidakpatuhan terhadap hukum,” jelas Darma.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut M Armand Effendy Pohan, serta pimpinan DPRD dan OPD terkait.(red01)
