
BATUBARA.Ersyah.com l Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Batubara dalam menangani perkara yang melibatkan anak.
Langkah ini ditandai dengan audiensi resmi KPAD, Kamis (10/4/2025) di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.

Ketua KPAD Batubara, Helmi Syam Damanik bersama jajaran komisioner, Rudy Harmoko, MHD Rafik, Fauzi Triansyah, Soni Aghata Siahaan dan Chandra Sitorus menegaskan, hadir bukan sekadar bersilaturahmi, tetapi membawa misi penting membangun kolaborasi konkret dalam perlindungan hukum terhadap anak.
“Kami mengapresiasi sambutan Kejaksaan Negeri Batubara yang terbuka dan merespons positif usulan kerja sama ini. Ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis demi kepentingan terbaik bagi anak,”tegas Helmi.
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya penanganan perkara anak dilakukan dengan perspektif perlindungan, bukan semata pendekatan hukum pidana.
Kehadiran mereka disambut langsung Kejari Batubara, Diky Oktavia, didampingi Kasi Pidum Samuel Pangaribuan serta Kasubsi King Sinaga.
Menjawab itu Kejari Batubara menyatakan komitmen untuk bersinergi dengan KPAD dalam memastikan setiap perkara anak ditangani secara adil dan manusiawi.
“Kami siap mendukung langkah-langkah KPAD. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan kami siap hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung masa depan generasi,”ucap Kejari Diky Oktavia.(mn)
