
BATUBARA.Ersyah.com l Empat pria, termasuk tiga remaja, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara atas dugaan tindak kejahatan seksual terhadap seorang remaja perempuan di kawasan perkebunan sawit, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Peristiwa memilukan itu terjadi usai para pelaku berpesta minuman keras setelah menonton konser musik DJ,Sabtu malam, 5 April 2025.
Keempat pelaku diketahui berinisial W (15), MS (16), DW (16) dan P (21). Mereka merupakan warga Kecamatan Sei Balai.
Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala, Senin (14/4/2025) menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku W menjemput korban dari rumah tantenya dengan dalih ingin mengajaknya menonton konser. Di lokasi, korban kemudian dipaksa minum oleh para pelaku hingga mengalami pusing dan kehilangan kendali.
Sekira pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari (6/4/2025), korban dibawa ke area perkebunan sawit. Di sanalah keempat pelaku diduga melakukan aksi bejatnya secara bergiliran. Usai melakukan aksi tersebut, pelaku W mengantarkan korban pulang ke rumah tantenya di Kecamatan Talawi.
Masih dalam kondisi trauma, korban kemudian menghubungi ayahnya dan menceritakan kejadian mengerikan yang baru dialaminya. Sang ayah, Ir (48), membuat melapor ke Polres Batubara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Satreskrim yang dipimpin Kanit Resum Ipda Ade Masry Sundoko segera melakukan penyelidikan.
Pelaku pertama, W, ditangkap pada Kamis (10/4/2025) di perkebunan sawit Sei Balai. Dalam interogasi, ia mengakui perbuatannya bersama tiga rekannya.
Tim kemudian berhasil membekuk tiga pelaku lainnya, MS, DW dan P, di lokasi berbeda. Saat ini, seorang terduga pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi masih dalam pengejaran.
“Proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara tegas. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja serta bahaya pergaulan bebas yang dibarengi konsumsi minuman keras,”tukas Kasi Humas.(mn)









