Transformasi Layanan Publik,Sumut Perkuat Sistem Aduan Nasional

Lies Handayani, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, saat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis, secara virtual dengan seluruh kabupaten/kota se-Sumut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga BUMD.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong peningkatan kualitas layanan publik dengan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan nasional melalui aplikasi SP4N-LAPOR.

Melalui Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis, Kamis (24/4), seluruh kabupaten/kota se-Sumut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga BUMD dikumpulkan untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan profesional.

iklan

SP4N-LAPOR, sebagai kanal nasional yang dikelola bersama Kementerian PANRB, Kemendagri dan Ombudsman RI, menjadi garda depan dalam menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap layanan pemerintah dari pusat hingga daerah.

“Kita butuh sinergi kuat lintas level pemerintahan agar pengaduan bisa ditangani cepat, tepat dan tuntas. Teknologi sudah tersedia, tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan serius,” tegas Lies Handayani, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, saat membuka acara secara virtual dari Aula Dinas Kominfo Sumut, Medan.

Daya serap publik terhadap sistem ini meningkat pesat. Dari 34.375 aduan pada 2022, melonjak menjadi 48.805 aduan di 2023.

Lebih impresif lagi, tingkat penyelesaiannya juga naik signifikan—dari 78,28% (2022) ke 92,32% di awal 2024. Angka ini menjadi indikator bahwa masyarakat semakin percaya dan aktif memanfaatkan kanal pengaduan digital.

Rega Tadeak Hakim dari Pusat Penerangan Kemendagri menggaris bawahi pentingnya pengelolaan keluhan sebagai pilar transformasi pelayanan publik.

“Layanan sekarang dituntut lebih cepat, pintar, murah mudah dan baik. Tanpa masukan dari masyarakat, lima hal itu hanya akan jadi slogan,”ujarnya.

Daya dorong kolaborasi, SP4N-LAPOR kini telah terhubung langsung dengan SIMPeL, sistem milik Ombudsman RI, yang memperkuat mekanisme pengawasan dan tindak lanjut terhadap aduan publik.

“Kami pastikan semua laporan tak berhenti di dashboard, tapi ditindaklanjuti sampai ke akar masalahnya,” kata Pepi Pitria dari Ombudsman RI.

Acara ini turut dihadiri jajaran penting dari Dinas Kominfo Sumut, termasuk Sekretaris Dinas Yazid Matondang dan Kabid IKP Harvina Zuhra, serta seluruh pengelola aduan masyarakat dari 33 kabupaten/kota se-Sumut.(RH/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *