Polres Batubara Musnahkan 10 Kilogram Sabu, Ungkap 7 Kasus Tiga Bulan

Bupati Batubara, H.Baharuddin Siagian, Kapolres AKBP Doly Nelson HH Nainggolan dan Forkopimda mempertahankan barang bukti 10 Kilogram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan.(Ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Kepolisian Resor (Polres) Batubara memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dari Februari hingga Mei 2025. Sebanyak 10.091,19 gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi dimusnahkan,  menandai komitmen tegas Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam acara konferensi pers

iklan

yang digelar, Selasa (6/5/2025) dihadiri langsung Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syafrizal, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, Kepala BNN AKBP Arnis Syafni Yanti, Kajari Batubara Diky Oktavia dan sejumlah unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres menyampaikan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi jajaran Satresnarkoba. Tercatat 7 tersangka pria dan wanita, termasuk remaja di bawah umur, berhasil diamankan dengan berbagai barang bukti narkoba yang disita di sejumlah titik di Kabupaten Batubara dan sekitarnya.

Dalam salah satu kasus yang diungkap pada 26 April 2025, seorang pria berinisial BDL asal Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap dengan hampir 2 gram sabu yang disembunyikan di dalam tas ransel yang telah dimodifikasi. Barang haram tersebut dibungkus plastik klip lalu dibalut wallpaper dan dijahit kembali ke bagian dalam tas untuk mengelabui petugas.

Kasus lainnya melibatkan jaringan pengedar ekstasi, dengan barang bukti yang ditemukan tersembunyi di selokan, botol permen, hingga kotak rokok. Para pelaku rata-rata masih berusia muda, bahkan satu tersangka masih berusia 17 tahun.

Seluruh barang bukti sabu sebanyak 10,091.19 gram yang telah disita dalam kurun waktu tersebut dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan khusus, disaksikan langsung perwakilan Kejaksaan, BNN dan tokoh masyarakat.

Kapolres menegaskan perang terhadap narkoba tidak akan berhenti sampai di sini.

“Kami tidak akan kompromi terhadap siapapun yang coba-coba merusak generasi bangsa dengan narkoba. Polres Batubara berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika,”tegasnya.

Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan jajaran Polres Batubara. Ia berharap kolaborasi antar instansi terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menyelamatkan anak bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Bupati.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus bersinergi dengan aparat, melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, dan menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

“Kami berharap setelah ini stop lah peredaran narkoba di Batubara. Jangan ada lagi lebih besar lagi dari 10 Kg ini, karena narkoba ini merusak seluruh sendi kehidupan anak bangsa,”ucap Baharuddin.

Ia juga berharap melalui media bisa menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

“Ini menjadi tugas kita bersama, tidak saja tugas polisi dan TNI,BNNK, tapi kita semua. Saya akan berdayakan semua potensi, mulai dari camat, kepala desa untuk mensosialisasikan bahaya serangan narkoba di masyarakatnya,”janji Baharuddin.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *