
BATUBARA.Ersyah.com l Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga. Kali ini, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara, Polda Sumut.
Salah satu dari pelaku yang ditangkap ternyata masih berstatus pelajar.

Kejadian Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 05.30 Wib, di Jalan Akses Road Inalum, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.
Korban, Hendriyanto (33), warga Desa Pakam, sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun, saat diserang tiga orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga jatuh, lalu mengacungkan parang sambil menyeretnya di aspal untuk mengintimidasi. Korban dan anaknya berhasil melarikan diri, namun pelaku membawa kabur motor korban dan tas berisi uang tunai Rp5 juta, dua unit ponsel, serta barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp32 juta.
Tim Reskrim Polsek Indrapura, dipimpin Ipda Manahan Siregar, langsung melakukan penyelidikan.
Pada, Selasa (6/5/2025) malam, dua pelaku berhasil diringkus di Kisaran. Mereka adalah AAIDS (21), wiraswasta, dan ASN (17), seorang pelajar.
Dari tangan mereka diamankan satu unit HP Vivo V19 milik korban dan sepeda motor Honda Vario 160 tanpa pelat nomor yang digunakan saat beraksi.
“Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Satu unit HP korban ditemukan, dan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk merampas barang korban juga disita,”jelas Iptu Manahan.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut.(mn)
