Polres Sergai Penyuluhan Hukum dan Ajak Warga Perangi Premanisme

Polres Sergai saat penyuluhan hukum sekaligus kampanye anti premanisme kepada masyarakat.(Foto. Humas Pol Sergai)

SERGAI.Ersyah.com l Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan penyuluhan hukum sekaligus kampanye anti-premanisme kepada masyarakat Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi.

Kegiatan yang berlangsung,Kamis (15/5/2025) di Aula Kantor Desa Manggis ini dihadiri jajaran Sat Binmas dan Sie Hukum Polres Sergai serta disambut antusias perangkat desa, kepala dusun, dan warga setempat.

iklan

Dalam penyuluhan ini, masyarakat diberikan pemahaman seputar hak dan kewajiban hukum serta dorongan untuk melawan segala bentuk premanisme yang kerap meresahkan.

Kasat Binmas Polres Sergai, Iptu Inja V. Kaban, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban.

“Premanisme bukan hanya gangguan keamanan, tapi juga bentuk ketidakadilan. Jangan takut melapor. Keamanan desa adalah tanggung jawab kita bersama,”ujarnya.

Plt.Kasi Hukum Polres Sergai, Ipda Herru S, turut menekankan bahwa penyuluhan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sergai terhadap penegakan hukum yang lebih merata hingga ke desa-desa. “Kami ingin masyarakat tidak hanya taat hukum, tapi juga paham hukum,” ucapnya.

Kepala Desa Manggis, Ponirin, mengapresiasi inisiatif Polres Sergai. “Kami menyambut baik kegiatan ini. Pengetahuan hukum sangat penting agar warga bisa hidup lebih aman, tertib, dan saling menghargai,”tuturnya.

Kegiatan ini juga dihadiri berbagai unsur kepolisian dari Sat Binmas dan Sat Reskrim Polres Sergai, serta Bhabinkamtibmas Desa Manggis. Selain penyuluhan, dilakukan pula dialog terbuka untuk mendengarkan keluhan warga terkait gangguan kamtibmas.

“Edukasi hukum yang terus digencarkan dan komitmen melawan aksi premanisme, tujuan kita bersama tercipta lingkungan yang lebih aman, damai,”ucap Ponirin.(Z/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *